Mantup – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mantup bersinergi dalam menyalurkan bantuan zakat kepada para mustahik, termasuk bantuan modal usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kampung Zakat, yang digagas oleh Kementerian Agama dan BAZNAS sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti MUI, DKM, KUA, dan para Penyuluh Agama, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat serta mendorong penyaluran zakat yang tepat sasaran, profesional, dan transparan.
Penyuluh Agama dan BAZNAS tidak hanya berperan dalam distribusi zakat secara langsung (pendistribusian), tetapi juga dalam pendayagunaan, yakni pemanfaatan dana zakat untuk program-program produktif. Hal ini mencakup program ekonomi (bantuan usaha), pendidikan (beasiswa), hingga program kemanusiaan lainnya.
Kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam dan BAZNAS secara konsisten mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, mereka juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran zakat yang benar dan pentingnya menunaikannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.
Konseptor : Zaenal Abidin, M.Pd
Kontributor : M. Jiddin, S.Pd.I
Desainer dan Editor : Moh. Kholis Zunaidi, S.Si
