Kepala Kantor Kemenag Kab. Karo Paparkan Empat Pilar Moderasi Beragama kepada Tokoh Agama

Picture of Ikhwan Sy

Ikhwan Sy

Penulis

Simpang Empat, 2 Juli 2026 – FKUB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama kepada para tokoh agama di Aula Kecamatan Simpang Empat pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Simpang Empat ini bertujuan untuk memperkuat semangat kerukunan, persatuan, dan kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Drs. H. Saparuddin,MA selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo menyampaikan materi mengenai pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai serta saling menghargai.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama.

Pertama, Komitmen Kebangsaan. Menurut beliau, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat persatuan dalam keberagaman. Nilai-nilai keagamaan harus berjalan selaras dengan semangat kebangsaan demi menciptakan kehidupan yang aman dan damai.

Kedua, Toleransi. Beliau menegaskan bahwa toleransi merupakan sikap saling menghormati, menghargai, dan memberikan ruang kepada setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya tanpa adanya diskriminasi. Dengan toleransi, perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan.

Ketiga, Anti Kekerasan. Dalam kehidupan beragama, segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan. Penyelesaian setiap persoalan hendaknya dilakukan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta kedamaian.

Keempat, Akomodatif terhadap Kebudayaan Lokal. Beliau juga menjelaskan bahwa agama dan budaya dapat berjalan berdampingan selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perlu dihargai sebagai kekayaan bangsa yang mampu memperkuat persatuan dan mempererat hubungan antarwarga.

Di akhir penyampaiannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo mengajak seluruh tokoh agama untuk menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Dengan mengedepankan komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan sikap yang akomodatif terhadap budaya lokal, diharapkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Karo dapat terus terjaga dan menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang damai, rukun, serta harmonis.

Terbaru

Artikel Terkait

Lainnya