Meneguhkan Peran Majelis Taklim: Pengurus Pokja Lamongan Resmi Dikukuhkan

Picture of Kabibur

Kabibur

Penulis

Lamongan, 9 Juli 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan secara resmi mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Kabupaten Lamongan untuk masa bakti 2025–2028. Acara pengukuhan ini dilangsungkan pada Rabu, 13 Muharram 1447 H / 9 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenag Lamongan, Kasi Bimas Islam, serta para pengurus baru Pokja dari berbagai unsur penyuluh dan tokoh perempuan.

Kepala Kemenag Lamongan, Kukuhkan Pengurus Pokja Majelis Taklim

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Nomor 512 Tahun 2025, tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Majelis Taklim Kabupaten Lamongan Periode 2025–2028. Prosesi ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Agama untuk memperkuat peran majelis taklim sebagai lembaga pendidikan nonformal yang turut membina kehidupan keagamaan masyarakat, terutama di bidang akidah, ibadah, akhlak, dan sosial keumatan.

 

Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, para pengurus terlantik menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diemban. Mereka juga diambil sumpahnya untuk memprioritaskan kepentingan agama Islam di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai motor penggerak pembinaan majelis taklim di Kabupaten Lamongan.

 

Susunan Pengurus dan Struktur Kerja

Susunan pengurus Pokja Majelis Taklim Kabupaten Lamongan periode ini diketuai oleh Dr. Muklis Sanjaya, S.H.I., S.S., M.Pd., dengan didampingi oleh Ahmad Shuhaib Najih, S.H.I. sebagai Wakil Ketua I dan Syarifuddin Al Azhar sebagai Wakil Ketua II. Posisi sekretaris dipegang oleh Habiburrohman, S.Pd, dengan Dewi Ayu Pertiwi sebagai wakilnya. Untuk bidang bendahara diisi oleh Azizah Suryani, S.Pd dan Kholifah, S.Sy.

 

Struktur kepengurusan Pokja dibagi menjadi empat seksi fokus utama: Kelembagaan, Manajemen, SDM, dan Kurikulum. Setiap seksi memiliki koordinator dan anggota yang berasal dari kalangan penyuluh dan aktivis majelis taklim, seperti Jauhirul Mawahib, Nur Hasan, Anis Su’adah, dan Saiful Hadi.

 

Peran Strategis Pokja dan Arah Gerakan

Dalam konteks nasional, keberadaan Pokja Majelis Taklim didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PMA No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pokja memiliki mandat untuk:

  1. Menyelaraskan program majelis taklim dengan kebijakan Kementerian Agama,
  2. Mendampingi peningkatan kualitas dan mutu layanan majelis taklim.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan kebijakan keagamaan.

 

Sesuai arahan dari Direktorat Penerangan Agama Islam, terdapat empat bidang fokus Pokja: Kelembagaan, Manajemen, SDM, dan Kurikulum, serta lima program prioritas, di antaranya:

  1. Penguatan ekonomi berbasis majelis taklim,
  2. Pelestarian budaya Islam Nusantara,
  3. Penurunan angka stunting,
  4. Peningkatan kapasitas pengurus, dan
  5. Pengembangan materi ajar.

 

Pokja juga diarahkan untuk menghasilkan tiga output unggulan:

  1. Direktori Majelis Taklim Indonesia
  2. Majelis Taklim Award, dan
  3. Ensiklopedia Majelis Taklim.

 

Penegasan Komitmen & Harapan ke Depan

Dengan terbentuknya susunan kepengurusan ini, diharapkan Pokja Majelis Taklim Kabupaten Lamongan mampu menjadi motor penggerak yang progresif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan peran majelis taklim sebagai pusat dakwah dan pendidikan masyarakat. Para pengurus diharapkan tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga substantif dalam membangun sinergi dengan pemerintah, ormas Islam, dan komunitas lokal.

 

Pengukuhan ini menjadi titik awal untuk membangun gerakan majelis taklim yang lebih terarah, berdampak, dan mencerminkan semangat beragama yang mencerahkan dan membebaskan, sesuai semangat moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama.

Terbaru

Artikel Terkait

Lainnya