
Lumajang – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus masifkan pelatihan membuat konten penyuluhan melalui Media Sosial (Medos) sebagai respon terhadap Keputusan Direktur Jendral (Kepdirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam no. 1172 tahun 2024.
Pelatihan ini digelar sejak hari ini, Rabu (19/02/2025) hingga Kamis (27/02/2025) yang diikuti seluruh Penyuluh Agama dari seluruh Kabupaten Lumajang dengan sistem zonasi dan bergantian dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah.

Dalam sambutannya, Faisol mengatakan Penyuluh Agama mau tidak mau harus menyesuaikan dan meng-upgrade diri untuk bisa membuat konten kreatif sebagai lahan dakwah di Media Sosial (Medsos).
“Kita adalah penerima, pelaksana dan pengaman regulasi pemerintah. Dengan pelatihan ini diharapkan para penyuluh bisa melaporkan kegiatan dan memberikan penyuluhan melalui media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Lumajang, H Sudihartono sangat mengapresiasi giat ini.
“Terima kasih kepada IPARI Lumajang yang secara cepat merespon Kepdirjen ini dengan membentuk tim khusus yang disebut tim efektif untuk mengurus media sosial,” pungkasnya.
Usia dibuka, acara dilanjutkan dengan pelatihan dan pendampingan serta praktek langsung kepada para peserta untuk membuat konten dan cara mempostingnya di media sosial.