6 Istilah Menu Coffee Shop yang Berpotensi Haram, Umat Muslim Wajib Tahu!

6 Istilah Menu Coffee Shop yang Berpotensi Haram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Picture of Kontributor Daerah

Kontributor Daerah

Penulis

Belakangan, menyeruput kopi adalah hal yang wajib dilakukan oleh hampir semua orang. Minum kopi sudah bukan lagi sebuah kebutuhan atau ritual harian, namun seperti lifestyle di mana anak-anak muda mulai melakukannya.

Jika dahulu minum kopi umumnya dilakukan di pagi hari saat bekerja atau berkegiatan, kini aktivitas minum kopi telah bergeser menjadi bagian dari gaya hidup yang fleksibel, dan tentunya bisa dilakukan kapan saja, baik itu pagi, siang, bahkan malam hari.

Coffee shop pun bahkan sudah menjamur di berbagai kota dengan beragam menu yang menggoda. Sayangnya, tidak semua menu kopi di coffee shop aman untuk dikonsumsi umat Muslim. Beberapa menu bisa saja menggunakan bahan yang berpotensi haram, terutama karena adanya campuran alkohol atau bahan memabukkan lainnya.

Mengutip dari halalmui.org, ada enam istilah dalam coffe shop yang patut dipertanyakan kehalalannya dalam Islam. Di antaranya:

  1. Irish Coffee

Irish Coffee adalah campuran kopi, Irish cream, dan whiskey. Whiskey sendiri merupakan minuman beralkohol yang diharamkan dalam Islam.

  1. Espresso Negroni

Minuman ini terdiri dari campuran espresso dan Negroni. Negroni adalah campuran gin, sweet vermouth, dan Campari. Gin dan sweet vermouth merupakan minuman beralkohol yang jelas tidak halal.

  1. Spanish Coffee with Brandy

Seperti namanya, minuman ini mengandung brandy, yang merupakan hasil fermentasi anggur atau buah lainnya dengan kadar alkohol tinggi.

  1. Cinnamon Whiskey Coffee Cocktail

Minuman ini mengombinasikan kopi dengan whiskey dan kayu manis. Whiskey sebagai minuman beralkohol tentu menjadikannya tidak halal.

  1. Sweet Vermouth Coffee

Sweet vermouth adalah anggur yang difermentasi dengan rempah-rempah. Karena proses fermentasinya menghasilkan alkohol, minuman ini tidak sesuai dengan syariat Islam.

  1. Campari Coffee

Campari adalah campuran alkohol dan rempah-rempah yang berasal dari Italia. Kandungan alkohol membuat minuman ini haram untuk dikonsumsi umat Muslim.

Beberapa istilah dalam coffe shop ini ada baiknya untuk bisa diperhatikan agar umat Muslim dapat lebih selektif dalam memilih produk makanan dan minuman agar sesuai dengan syariat Islam.

Terbaru

Artikel Terkait

Lainnya