BAZNAS Karo: Ketika Konflik Internal Menjadi Konsumsi Publik

Picture of Ikhwan Sy

Ikhwan Sy

Penulis

Oleh: Ikhwan Syahlani, SHI

Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat Kabupaten Karo, kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) seharusnya menjadi sumber harapan. Lembaga ini bukan sekadar organisasi administrasi pengelola zakat, melainkan wadah yang menghubungkan kepedulian umat dengan mereka yang membutuhkan. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di dalam tubuh BAZNAS sesungguhnya bukan hanya urusan internal pengurus, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik.

Belakangan, masyarakat disuguhi berbagai perdebatan dan silang pendapat yang menyeruak ke media sosial terkait kepengurusan BAZNAS Kabupaten Karo. Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, satu hal yang perlu disadari bersama adalah bahwa konflik yang dipertontonkan di ruang publik hampir selalu meninggalkan luka yang lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.

Media sosial memang memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun, ketika perbedaan pandangan antar pengurus lembaga keagamaan dibawa ke ruang publik tanpa penyelesaian yang matang, yang terkikis bukan hanya hubungan antarindividu, melainkan juga wibawa lembaga itu sendiri. Masyarakat awam tidak selalu memahami akar persoalan. Yang mereka lihat hanyalah pertengkaran, saling sanggah, dan tudingan yang berulang.

Padahal, BAZNAS Kabupaten Karo baru beberapa tahun terakhir berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui berbagai program sosial, digitalisasi layanan, dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Kepercayaan adalah modal terbesar lembaga sosial dan keagamaan. Sekali kepercayaan itu retak, proses memulihkannya bisa jauh lebih sulit daripada membangunnya sejak awal. Banyak contoh di berbagai daerah menunjukkan bahwa konflik internal yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada menurunnya partisipasi masyarakat, bahkan menghambat program-program yang seharusnya menyentuh kepentingan umat.

Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukanlah saling mengalahkan di media sosial, melainkan keberanian untuk duduk bersama. Jika memang terdapat perbedaan penafsiran aturan, sengketa kewenangan, atau persoalan kepengurusan, maka mekanisme organisasi dan regulasi harus menjadi jalan penyelesaiannya. Lembaga yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan justru dituntut memberi teladan dalam menyelesaikan konflik secara bermartabat.

Kabupaten Karo masih membutuhkan BAZNAS yang kuat, dipercaya, dan fokus melayani masyarakat. Umat tidak membutuhkan tontonan pertikaian. Mereka membutuhkan bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan dikelola dengan amanah dan profesional.

Pada akhirnya, jabatan adalah sementara, tetapi nama baik lembaga adalah warisan yang akan dikenang jauh lebih lama. Ketika ego pribadi bertemu dengan kepentingan organisasi, maka yang semestinya didahulukan adalah marwah lembaga. Sebab sebuah organisasi keagamaan tidak akan dinilai dari seberapa keras para pengurusnya berdebat, melainkan dari seberapa besar manfaat yang mampu mereka hadirkan bagi masyarakat.

Jika ada persoalan, selesaikanlah di meja musyawarah. Jika ada perbedaan, carilah titik temu. Namun jika yang dipertaruhkan adalah nama baik lembaga umat, maka setiap pihak sudah seharusnya menahan diri untuk tidak menjadikan media sosial sebagai arena pertikaian.

Terbaru

Artikel Terkait

Lainnya