GEMA THAWAF — KUA KECAMATAN TIKUNG | 20 JUNI 2025
KUA Kecamatan Tikung, sebagai langkah jemput bola percepatan sertifikasi tanah wakaf, bersama LWPNU Kecamatan Tikung dan para penyuluh agama Islam, membangun koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, Jumat (20/06/2025).
Penyuluh agama Islam memastikan bahwa program yang digulirkan oleh Kementerian Agama RI dan ATR/BPN dapat berjalan lancar dan baik. Sebelumnya, Kemenag telah bersinergi dengan BPN, BWI, dan PCNU Kota Lamongan dalam kegiatan sosialisasi program tersebut dengan menghadirkan tokoh lintas ormas keagamaan yang juga diinisiasi oleh LWPNU Kota Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengamanan aset tanah masjid dan musala, sehingga Kementerian Agama bersama Kementerian ATR/BPN mengadakan kerja sama untuk mendukung suksesnya program sertifikasi tanah wakaf secara nasional.
Kementerian Agama dan ATR/BPN memiliki agenda penting dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara gratis, yang fokus utamanya adalah tanah-tanah wakaf berupa masjid dan musala. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: B-9/Dt.III.II/BA.01.1/01/2025 tertanggal 26 Januari 2025.
Hasil koordinasi juga membahas pemisahan antara tanah wakaf dan non-wakaf. Menurut pihak BPN, biaya untuk pemisahan tersebut sangat minim. Oleh karena itu, tanah wakaf menjadi prioritas utama untuk segera ditertibkan legalitasnya. Harapan besar disampaikan agar rencana bersama ini dapat segera terwujud dengan baik.
Koordinator penyuluh agama Islam Kecamatan Tikung, Sujono (akrab disapa Mbah Doel), menyampaikan bahwa pihaknya bersama LWPNU Tikung siap mendorong percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat, khususnya di wilayah Kecamatan Tikung.
Usai melakukan koordinasi dengan pihak BPN, tim penyuluh agama dan LWPNU Kecamatan Tikung langsung mengunjungi salah satu desa, yakni Desa Soko, yang terdiri dari Dusun Mabang, Sememi, Kalisogo, dan Randeckan. Untuk desa-desa lainnya akan segera dijadwalkan kunjungan secara bertahap oleh tim yang terdiri dari Nur Asif, Habibur Rohman, Musthofa Nur, Mufid Murtadlo, Mulyono dan dikoordinir oleh Muhammad Mukhlis (penyuluh).