Di tengah tantangan penyuluhan agama yang semakin kompleks, kolaborasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Kabupaten Karo dengan kondisi geografis yang luas, karakter masyarakat yang beragam, serta sebaran wilayah binaan yang cukup jauh sering kali membuat sebagian penyuluh bekerja dalam ruang yang terbatas. Tidak sedikit yang harus menjalankan tugasnya secara mandiri dengan segala keterbatasan yang ada.
Dalam sebuah diskusi dan obrolan santai bersama Kepala KUA Berastagi, Bapak H. Fahmi Sahuddin Tarigan, muncul sebuah gagasan menarik yang patut dipertimbangkan sebagai langkah penguatan penyuluhan agama di Kabupaten Karo. Gagasan tersebut adalah membagi wilayah penyuluhan ke dalam beberapa zona berdasarkan kecamatan. Misalnya, Kabupaten Karo dibagi menjadi empat zona yang masing-masing terdiri dari beberapa kecamatan yang berdekatan.

Sekilas, ide ini tampak sederhana. Namun jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat besar. Pembagian zona bukan hanya soal membagi wilayah kerja, melainkan membangun ekosistem kolaborasi yang lebih kuat di antara para penyuluh.
Melalui sistem zona, penyuluh tidak lagi merasa bekerja sendiri. Setiap program dapat dirancang dan dilaksanakan secara bersama-sama. Kegiatan pembinaan masyarakat, sosialisasi program pemerintah, edukasi keluarga sakinah, moderasi beragama, hingga pendampingan sertifikasi halal dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif.
Lebih dari itu, zona penyuluhan dapat menjadi ruang bertukar gagasan dan pengalaman. Setiap penyuluh memiliki kelebihan, pendekatan, dan pengalaman yang berbeda. Ketika mereka berada dalam satu wadah kolaborasi yang terstruktur, maka akan lahir berbagai inovasi yang mungkin tidak muncul jika bekerja secara individual.
Sistem ini juga membuka peluang lahirnya program-program unggulan di setiap zona. Ada zona yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat, ada yang mengembangkan pembinaan generasi muda, ada pula yang menjadi model penguatan keluarga dan masyarakat. Keberhasilan di satu zona dapat menjadi inspirasi bagi zona lainnya.
Pada akhirnya, tujuan terbesar dari gagasan ini bukan sekadar membagi wilayah kerja. Tujuannya adalah membangun kebersamaan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kabupaten Karo memiliki banyak penyuluh yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Yang dibutuhkan hanyalah sebuah sistem yang mampu menyatukan energi tersebut dalam satu gerakan bersama. Mungkin, pembentukan zona penyuluhan adalah salah satu langkah kecil yang dapat melahirkan perubahan besar bagi masa depan penyuluhan agama Islam di Kabupaten Karo. Karena ketika para penyuluh bergerak bersama, manfaatnya akan jauh lebih luas daripada ketika mereka berjalan sendiri-sendiri.