erkembangan teknologi telah memudahkan penyelenggaraan diklat dan seminar secara daring. Pendaftaran semakin praktis, informasi tersebar luas, dan peserta dapat berasal dari berbagai daerah. Namun, di balik kemudahan tersebut, saya memiliki kekhawatiran pribadi mengenai batas antara upaya meningkatkan kompetensi dan pemanfaatan jaringan profesi untuk kepentingan promosi.
Kekhawatiran ini muncul ketika kegiatan pelatihan menggunakan nama profesi tertentu, menampilkan foto figur pejabat dalam publikasi, mewajibkan peserta bergabung ke grup WhatsApp, serta meminta mereka menyebarkan informasi kegiatan ke sejumlah grup lain. Praktik tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya niat yang keliru. Namun, menurut saya, mekanisme seperti ini perlu disertai transparansi mengenai status penyelenggara, keterlibatan pihak yang dicantumkan, dan manfaat nyata bagi peserta.
Pencantuman foto pejabat dan penggunaan istilah seperti Diklat Nasional juga dapat membentuk persepsi tertentu di tengah masyarakat. Karena itu, kejelasan informasi menjadi penting agar peserta dapat membedakan inisiatif komunitas independen dari program resmi instansi.
Ironi lainnya, kegiatan yang mengusung tema digitalisasi semestinya mencerminkan pengelolaan teknologi yang baik. Digitalisasi bukan sekadar menggunakan formulir daring, grup WhatsApp, atau media sosial, melainkan juga tentang perencanaan, efisiensi, pengelolaan akses, dan tanggung jawab.
Secara pribadi, saya khawatir jaringan profesi yang dibangun atas dasar kepercayaan dan koordinasi justru berpotensi menjadi saluran promosi untuk meningkatkan jumlah peserta, popularitas, atau engagement.
Kekhawatiran ini bukan penolakan terhadap kegiatan pelatihan. Setiap komunitas berhak berinisiatif mengembangkan kompetensi anggotanya. Namun, keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap jaringan profesi harus tetap menjadi prinsip utama.
Jaringan profesi adalah modal kepercayaan, bukan sekadar sarana menghimpun peserta. Keberhasilan diklat semestinya diukur dari kualitas pembelajaran dan manfaat yang dihasilkan, bukan hanya dari luasnya promosi atau banyaknya peserta. Dengan transparansi dan etika, teknologi dapat benar-benar menjadi sarana peningkatan kompetensi, bukan sekadar alat memperbesar jangkauan publikasi.